1. Kedudukan Bahasa Indonesia
Fungsi
Bahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia memiliki beberapa fungsi. Diantaranya, Fungsi-Fungsi tersebut terdiri
dari :
1. Sebagai
alat untuk mengungkapkan Ekspresi diri
Bahasa,
dalam hal ini yaitu Bahasa Indonesia dapat digunakan sebagai alat untuk
mengungkapkan Ekspresi diri. Dengan bahasa, kita dapat mengungkapkan
perasaan/ekspresi yang sedang kita rasakan atau hendak kita tunjukan kepada
orang lain sehingga orang lain dapat mengerti apa yang kita maksudkan.
2. Sebagai
alat Komunikasi
Dalam
berkomunikasi alat yang paling sering/lazim digunakan adalah Bahasa. Dengan
adanya bahasa, setiap orang dapat saling berkomunikasi dan berinteraksi dengan
orang lain. Komunikasi adalah kelanjutan dari ekspresi diri yang kita sampaikan
kepada orang lain dan mendapatkan respon balik dari ekspresi yang kita
sampaikan tersebut.
3. Sebagai
Adaptasi & Integrasi
Dalam
kehidupan kita sebagai makhluk sosial, selain berkomunikasi kita dituntut untuk
dapat berbaur & menyesuaikan diri (beradaptasi) dengan lingkungan disekitar
kita. Dengan adanya bahasa, kita akan dapat dengan mudah berbaur dan
menyesuaikan diri dengan lingkungan disekitar kita atau lingkungan yang sedang
kita datangi. Pada saat kita beradaptasi dengan lingkungan sosial tertentu,
kita akan memilih dan menggunakan bahasa yang sesuai dengan situasi dan kondisi
yang sedang kita hadapi.
4. Sebagai
Kontrol Sosial
Bahasa
sebagai Kontrol Sosial, dengan adanya bahasa dapat memberikan kontrol terhadap
perilaku/tingkah laku/sikap yang dilakukan.
Misalnya:
Hati-hati jalan Licin!!.
Pemberitahuan tersebut dimaksudkan untuk dapat berhati-hati dalam melewati jalan tersebut karena kondisi jalan yang licin.
Misalnya:
Hati-hati jalan Licin!!.
Pemberitahuan tersebut dimaksudkan untuk dapat berhati-hati dalam melewati jalan tersebut karena kondisi jalan yang licin.
Kedudukan
Bahasa Indonesia
Kedudukan
Bahasa Indonesia terdiri dari :
1. Bahasa
Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Fungsi
Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional:
1). Bahasa
Indonesia berfungsi sebagai Lambang kebanggaan kebangsaan
Bahasa
Indonesia mencerminkan nilai – nilai sosial budaya yang mendasari rasa
kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini , Bahasa Indonesia harus kita
pelihara dan kita kembangkan. Serta harus senantiasa kita bina rasa bangga
dalam menggunakan Bahasa Indonesia.
2). Bahasa
Indonesia berfungsi sebagai lambang identitas nasional
Bahasa
Indonesia dapat memiliki identitasnya apabila masyarakat pemakainya/yang
menggunakannya membina dan mengembangkannya sehingga bersih dari unsur – unsur
bahasa lain.
3). Bahasa
Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan antar warga, antar daerah, dan
antar budaya
Dengan
adanya Bahasa Indonesia kita dapat menggunakannya sebagai alat komunikasi dalam
berinteraksi/berkomunikasi dengan masyarakat-masyarakat di daerah (sebagai
bahasa penghubung antar warga, daerah, dan buadaya).
4). Bahasa
Indonesia berfungsi sebagai alat yang memungkinkan penyatuan berbagai – bagai
suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing – masing
kedalam kesatuan kebangsaan Indonesia.
Dengan
bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa mencapai keserasian hidup
sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan
dan kesetiaan kepada nilai – nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa
daerah yang bersangkutan.
2. Bahasa
Indonesia sebagai Bahasa Negara
Fungsi
Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara:
1). Bahasa
Indonesia berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan
Sebagai
bahasa resmi kenegaraan , bahasa Indonesia dipakai didalam segala upacara,
peristiwa dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulisan.
2). Bahasa
Indonesia berfungsi sebagai bahasa pengantar didalam dunia pendidikan
Bahasa
Indonesia merupakan bahasa pengantar yang digunakan di lembaga – lembaga
pendidikan mulai dari taman kanak – kanak sampai dengan perguruan tinggi
diseluruh Indonesia.
3). Bahasa
Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan pada tingkat nasional untuk
kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
Bahasa
Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal – balik antara
pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antar
daerah dan antar suku , melainkan juga sebagai alat perhubungan didalam
masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
4). Bahasa
Indonesia berfungsi sebagai alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan
teknologi.
Bahasa Indonesia
adalah satu – satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan
kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memikili ciri – ciri dan
identitasnya sendiri ,yang membedakannya dari kebudayaan daerah.
2. Bahasa nasional
Sebuah bahasa
nasional adalah suatu bahasa (atau varian bahasa, contohnya dialek) yang
memiliki sejenis hubungan de
facto atau de jure dengan seseirang dan mungkin
melalui perluasan teritori yang mereka duduki. Sebutan ini digunakan bermacam.
Sebuah bahasa nasional bisa mewakili identitas nasional suatu bangsa atau negara. Bahasa
nasional secara alternatif bisa merupakan sebuah penetapan yang diberikan pada
satu bahasa atau lebih yang dituturkan sebagai bahasa pertama di teritori
sebuah negara.
C.M.B.
Brann, merujuk Afrika, menyatakan bahwa ada "empat arti berbeda"
untuk bahasa nasional:
- "Bahasa teritorial"
(ktonolek) dari suatu masyarakat tertentu
- "Bahasa daerah" (koralek)
- "Bahasa umum atau
masyarakat" (demolek)
digunakan di sebuah negara
- "Bahasa sentral"
(politolek) digunakan oleh
pemerintah dan mungkin memiliki nilai simbolis.
Arti yang
disebutkan terakhir biasanya diberikan sebutan "bahasa resmi.
This entry was posted
on Thursday, October 18, 2012
.
You can leave a response
and follow any responses to this entry through the
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
.
